Penampungan Sementara Hewan Kurban Gunakan Lahan Refungsi
Sembari menunggu proses refungsi yang dilakukan Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, sebagian lahan bekas penertiban lapak pedagang di RW 07 Pulomas Selatan, Kayu Putih, Pulogadung, akan dijadikan tempat penampungan hewan kurban sementara.
Dengan asumsi, lokasi penampungan hewan ternak itu akan menambah unsur hara tanahnya
"Sebagian lahan disediakan untuk tempat penampungan hewan kurban. Pembongkaran dirapikan oleh penjual hewan kurban, dan akan ditata untuk tempat penampungan," ujar Camat Pulogadung, Ahmad Hariadi, Kamis (10/9).
Dikatakan Hariadi, kotoran hewan kurban nantinya bisa berfungsi menjadi pupuk kandang yang menambah kandungan unsur hara bagi tanah serta meningkatkan kualitas tanah.
2.714 Ekor Hewan Kurban Diperiksa Kesehatannya"Karena akan dibuat untuk taman, itu bermanfaat menambah kualitas tanah tersebut, dan juga lokasi tersebut jauh dari pemukiman," kata Hariadi.
Pihaknya, tambah Hariadi, telah mengizinkan penjual hewan kurban untuk menempati lahan bekas penertiban tersebut untuk sementara.
"Itu nanti buat tempat refungsi taman. Sebagian tanah yang kosong dimanfaatkan oleh penjual hewan kurban. Dengan asumsi, lokasi penampungan hewan ternak itu akan menambah unsur hara tanahnya," tandasnya.